Hukum dalam Islam itu ada lima yaitu : Wajib, yaitu perintah yang mesti dikerjakan. Jika perintah tersebut dipatuhi (dikerjakan), maka yang mengerjakan mendapatkan pahala, jika tidak dikerjakan dia berdosa. Sunnat, yaitu anjuran. Jika dikerjakan mendapatkan pahala, jika ditinggalkan tidak berdosa. Haram, yaitu larangan keras. kalau dikerjakan berdosa, jika tidak dikerjakan (ditinggalkan) mendapatkan pahala. Makruh, Yiatu larangan yang tidak keras,...
Saturday, July 13, 2013
Monday, July 1, 2013
hukum "benda"
Apakah benda itu memiliki hukum?
berbicara mengenai hukum suatu benda, kita berbicara hukum saru warga negara dengan warga negara lain.
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
AR-SA
...